apakah kecelakaan lalulintas adalah termasuk jihad?



Assalamu alaikum WrWb,

Saya pernah mendengar ada 7 jenis meninggal dlm keadaan jihad. apakah apabila seseorang meninggal karena tertabrak mobil termasuk salah satu jihad tersebut?
terima kasih,

Wassalamu alaikum WrWb


Assalamu alaikum wr.wb.
Rasulullah saw memang pernah bersabda ada tujuh golongan yang mati syahid (di luar syahid karena perang di jalan Allah). Yaitu

  1. mati karena penyakit perut
  2. mati tenggelam
  3. mati karena terserang tumor ganas
  4. mati karena penyakit tha’un
  5. mati terbakar
  6. mati karena tertimbun atau terbentur
  7. mati karena melahirkan

Dalam riwayat Muslim ada lima, yaitu: yang terkena wabah penyakit, yang terkena penyakit perut, yang tenggelam, terkena reruntuhan atau benturan, dan yang syahid di jalan Allah.

Dalam hal ini sebagian ulama memandang bahwa mati akibat tertabrak mobil termasuk kategori shahibul hadm (mati karena terkena reruntuhan atau benturan). sehingga ia juga insya Allah tergolong yang mati syahid. Apalagi jika ia sedang dalam perjalanan ibadah atau sedang melakukan tugas mulia.

Namun demikian syahid dengan ketujuh macam di atas dan yang sejenisnya tidak sama dengan syahid di medan perang. Orang yang syahid di luar jihad disebut syahid akhirat di mana mayatnya tetap dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikebumikan seperti mayat yang mati biasa. adapun yang mati dalam medan jihad mayatnya tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Tapi langsung dikebumukan bersama pakaiannya yang berlumuran darah.

Wallahu a'lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.


sumber : http://www.syariahonline.com
dipostkan oleh Admin DPC PKS Tempeh

comment 0 comments:

Post a Comment

Delete this element to display blogger navbar

 
© DPC PKS Tempeh | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger