Selama Ramadhan, Jam Kerja Pemkab Mengalami Pemadatan

Ramadhan 1432 Hijriyyah, tinggal sesaat lagi. Bahkan, berdasarkan hisab (perhitungan) ilmu falaq, awal Ramadhan jatuh bersamaan dengan tanggal 1 Agustus 2011.

Secara umum, pemerintah dan sebagian ummat Islam di Indonesia, dalam memastikan datangnya ramadhan, menggunakan cara melihat bulan dengan mata telanjang langsung di titik lokasi yang telah ditentukan.

Wakil Bupati Lumajang yang juga dikenal sebagai mubaligh atau da’i, Drs.H. As’at Malik, M.Ag menegaskan, selama bulan ramadhan ini, jam kerja pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang, tidak ada pengurangan, sama seperti Ramadhan tahun lalu.

"Yang ada hanya pemadatan jam kerja, mengingat kegiatan ibadah ummat Islam pada bulan Ramadhan jauh lebih banyak pada malam hari, seperti: shalat tarawih, tadarrus, dan sebagainya," kata Wabup kepada wartawan.

Pemadatan jam kerja yang dimaksudkan oleh Wabup adalah, merubah jam masuk kerja dan jam pulang kerja yang berlaku sebelumnya. Jam masuk kerja selain hari Jum’at, yang biasanya pukul 07.00 Wib berubah menjadi pukul 07.30 Wib. Sedangkan, jam pulang kerja yang biasanya pukul 15.30 Wib berubah pukul 14.00 Wib.

"Intinya, selama ramadhan pemadatan jam kerja itu lebih ringkas dua setengah jam dari biasanya. Tetapi, pemadatan jam kerja hari Jum’at, tidak sebanyak seperti hari kerja yang lain," terang Wabup.

Sehubungan dengan itu, Wabup berharap kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang yang beragama Islam, dalam rangka menunaikan ibadah puasa dan menambah ibadah lainnya, tanpa mengurangi semangat kerja.

Sedangkan, kepada umat non muslim, Wabup berharap, agar bisa menghormati ummat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa bulan Ramdhan.

“Ummat non muslim yang tidak menjalankan puasa dan melakukan kegiatan makan dan minum di siang hari, diharapkan tidak semata-mata, artinya jangan sampai ter;ihat umat muslim yang sedang berpuasa," himbau Wabup.

Begitu juga warung atau kedai makanan dan minuman yang buka di siang hari, agar diberi tirai dan sejenisnya untuk menutupi barang dagangannya dan orang yang sedang makan didalamnya.

“Kami tidak melarang mereka berjualan , tetapi, hanya menghimbau untuk berjualan dengan tidak mencolok, dengan cara menambah tirai penutup warung," pungkas Wabup.

sumber : lmj

comment 0 comments:

Post a Comment

Delete this element to display blogger navbar

 
© DPC PKS Tempeh | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger