Setelah selama satu tahun kurang delapan belas hari diberhentikan sementara oleh Menteri Dalam Negeri dari jabatannya sebagai Bupati Lumajang, akhirnya, DR. H. Sjahrazad masdar, MA., aktif lagi. Kepastian mengenai pengaktifan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada sejumlah insan pers di ruang Mahameru Kantor Bupati, Senin Sore ( 9/8 ). Menurut DR. H. Sjahrazad masdar, MA., pengaktifannya sebagai Bupati Lumajang terhitung mulai Selasa ini.
Hanya saja, pada Selasa Pagi Gubernur Jawa Timur, masih mengundang bupati bersama wakil bupati dan sejumlah pejabat Pemkab Lumajang untuk hadir di Grahadi, guna mendengarkan penjelasan dari Gubernur, DR. H. Sukarwo, seputar pengaktifan tersebut. Selain itu, gubernur juga mengundang anggota Muspida dan para pimpinan DPRD Lumajang untuk menghadiri acara yang digelar, guna medengarkan langsung penjelasan pengaktifan bupati tersebut.
Pada kesempatan jumpa pers itu, Bupati, DR. H. Sjahrazad Masdar, MA., menegaskan akan tetap komitmennya untuk melanjutkan program yang dicanangkan sebelumnya. Program unggulan, seperti pelayanan di bidang kesehatan, Pendidikan, Pertanian dan sebagainya masih menjadi skala prioritas program. Hal itu, katanya, untuk memenuhi target hingga akhir masa jabatannya tahun 2013 mendatang, dan tidak menyimpang dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMD).
Ada 9 poin yang ditekankan bupati saat jumpa pers tersebut. Namun, yang menarik adalah, program yang langsung menyentuh kepentingan warga masyarakat, seperti, kebijakan KTP Gratis yang semula hanya berlaku hingga Desember 2011, oleh bupati diperpanjang hingga akhir masa jabatannya, 2013 yang akan datang. “KTP Gratis ini, untuk meringankan beban masyarakat”, katanya.
Bukan hanya itu, pada tahun 2011 ini juga, bupati bersama wakil bupati, akan membangun Rumah Susun berlantai lima dengan Sistem Sewa (Rusunawa) khusus untuk keluarga yang tidak mampu. Rusunawa itu, terdiri dari 100 unit, yang masing-masing lantainya terdiri dari 20 unit. Lokasi yang akan dijadikan pembangunan Rusunawa, adalah di sekitar eks terminal bus, dekat dengan Pasar Ikan Higienis.
Di pihak lain, Wakil Bupati, Drs. H. As’at Malik, M.Ag., yang duduk berdampingan dengan bupati, menyambut gembira berita pengaktifan tersebut. “Masa yang kami tunggu-tunggu akhirnya datang juga. Satu tahun ini, merupakan cobaan bagi kami berdua”, tegasnya. Pengaktifan Bupati Lumajang, menunjukkan adanya keberpihakan hukum terhadap kebenaran. Sebab, di kalangan masyarakat banyak yang menilai system peradilan yang ada, diduga terdapat mafia hukum yang sangat memprihatinkan.
Wabup menyatakan, dengan pencabutan SK pemberhentian sementara Bupati Sjahrazad Masdar itu, menunjukkan, sangkaan sebagian masyarakat terhadap bupati yang katanya “korup” dan sebagainya, ternyata tidak benar. “Pak Bupati, tidak seperti yang disangka oleh sebagian masyarakat yang konon korupsi dan sejumlah tuduhan buruk lainnya”, tegas Wabup di hadapan insan pers.
Mengenai fasilitas yang selama ini diserahkan ke Pemkab Lumajang, maka secara otomatis akan dinikmati kembali, misalnya rumah dinas, kendaraan dinas dan sebaginya. Namun, tentu saja, prosedur penggunaan kembali fasilitas bupati harus dipenuhi. Rencananya, kamis, 11 Agustus mendatang, bupati akan menempati rumah dinas yang selama satu tahun ditinggalkannya (Mir)
sumber : Lmj
Post a Comment