Direktur Indoguna Bantah Suap Rp 40 Miliar untuk LHI


JAKARTA -- Salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendy menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/2).

Saat tiba di Gedung KPK, Arya Abdi Effendy membantah telah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada tersangka lainnya, Ahmad Fathanah. “Nggak ada, nggak ada yang Rp 40 miliar itu,” kata Arya Abdi Effendy saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/2).

Arya Abdi Effendy tiba di Gedung KPK pada pukul 10.55 WIB. Ia terlihat keluar dari kendaraan tahanan KPK dan memakai baju tahanan KPK berwarna putih dan celana jeans biru muda. Arya Abdi Effendy juga memakai kacamata.

Dia menjabat sebagai salah satu Direktur di perusahaan importir daging sapi asal Australia, PT Indoguna Utama. Direktur lainnya, Juard Effendy juga menjadi tersangka, sedangkan Direktur lainnya, Soyaya Effendy diperiksa sebagai saksi pada hari ini. [RMOL]

*http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/02/05/mhqdaf-direktur-indoguna-bantah-suap-rp-40-miliar-untuk-lhi

comment 0 comments:

Post a Comment

Delete this element to display blogger navbar

 
© DPC PKS Tempeh | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger